Ilustrasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, Maluku pada triwulan kedua tahun 2020 menurun 30 persen. Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan penurunan ini akibat pandemi Covid-19.

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan,” katanya, Kamis (13/8/2020).

Laporan kepala Badan Pajak dan Retribusi, pada triwulan ke dua tahun 2020, PAD hanya berhasil mencapai 10 persen. Artinya, kehilangan sebesar 30 persen PAD atau Rp33 miliar dari target.

Richard mengakui, saat pandemi Covid-19, cukup banyak sektor usaha yang ditutup. Hal tersebut berpengaruh pada PAD Kota Ambon.

“Cukup banyak sektor usaha yang secara resmi menyatakan untuk sementara ditutup, terutama sektor jasa perdagangan yang menjadi sumber pendapatan," ujarnya.

Dia menjelaskan, pada triwulan satu, tidak terjadi penurunan signifikan. Maka dari itu, diharapkan pada triwulan ketiga, PAD semakin membaik.

Penurunan PAD sejalan dengan kebijakan wali Kota Ambon mengeluarkan SK Wali Kota Nomor 217/2020 tentang Penundaan Pembayaran Pajak Jenis Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir untuk masa pajak triwulan kedua.

"PAD kota Ambon sebelum pandemi Covid-19 sebesar Rp160 miliar. Kita berharap kondisi ini semakin membaik sehingga mempengaruhi perekonomian," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network