AMBON, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menggandeng Kodam XIV Pattimura untuk memetakan batas wilayah administrasi pemerintahan desa khususnya di Kecamatan Namrole dan Wesama. Batas wilayah ini penting untuk pengurusan administrasi warga di dua wilayah tersebut yang memiliki kesamaan kultur.
Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa menyebutkan, kerja sama dengan Kodam Pattimura ditandai dari pembuatan peta batas dengan Tim Topografi pada 19 Agustus yang lalu. Sedangkan eksekusinya menunggu penyelesaian administrasi antara Buru Selatan dengan Kabupaten Buru.
"Pembuatan peta batas wilayah desa diharapkan dapat berjalan lancar, dan dapat diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama oleh tim penetapan dan penegasan batas desa Pemkab Buru dan Kodam Pattimura," ujar Safitri, Selasa (24/8/2021).
Dia mengungkapkan, Kecamatan Namrole memiliki 17 desa, sedangkan kecamatan Waesama 11 desa. Sedangkan total desa di wilayah yang dimekarkan dari kabupaten Buru tahun 2008 itu sebanyak 51 desa.
Menurut Safitri, yang merupakan bupati perempuan pertama di Maluku itu, desa merupakan wilayah yang memiliki batas administrasi pemerintahan untuk mengurus dan mengatur kelompok masyarakat yang memiliki kesamaan kultur. Pembuatan peta batas desa itu juga bertujuan menata wilayah administrasi pemerintahan desa sehingga berkekuatan hukum tetap sekaligus menghindari sengketa tapal batas wilayah.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait