AMBON, iNews.id - Seorang buronan yang terlibat kasus pembunuhan ditembak polisi. Pelaku nekat melawan dengan cara menodongkan senjata api rakitan ke petugas.
Polisi menembak kaki pelaku berinisial ZZ karena mengancam anggota. Pembunuh sadis ini sudah menjadi buronan sejak Juli 2021 setelah menghabisi nyawa warga atas nama Anasri (55).
"Kejadian pembunuhan penembakan tersebut terjadi pada bulan Juli lalu tepatnya di tanggal 5 Juli 2021," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Selasa (28/12/2021).
Dalam kejadian tersebut, ZZ menembak Anasri di lokasi penambangan emas ilegal. Usai menembak korban, pelaku melarikan diri dan belum lama ini kembali ke kampung halamannya.
Anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa ZZ ada di Desa Lesung Batu, Muratara. Ketika mendapati pelaku, polisi yang ingin mengamankannya malah ditodong senjata api rakitan.
"Melihat tindakan tersangka, personel langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku, sehingga dia terjatuh," ujarnya.
Setelah ditangkap, ZZ dibawa ke Polres Sarolangun untuk proses penyidikan. Namun dia lebih dulu mendapat perawatan medis di rumah sakit akibat luka tembak yang dialaminya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait