AMBON, iNews.id - Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun meminta aparat kepolisian menangkap pihak-pihak yang diduga memicu kerusuhan antarwarga Desa Bombay dan Desa Elath. Dia menegaskan pihak yang bersalah harus ditindak.
"Jadi, siapa yang bersalah, awal kriminalnya ya harus ditindak. Nanti kalau misalnya kita penyelesaian adat dan lain-lain, tapi kalau penyelesaian adat saja tanpa penyelesaian hukum agak susah," kata Thaher kepada wartawan di Ambon, Maluku, Senin (21/11/2022).
Dia mengatakan, masyarakat banyak menuntut tentang penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan. Aspirasi itu dia terima saat melakukan peninjauan langsung di daerah konflik.
"Jadi, saya minta dukungan aparat terutama polisi supaya proses hukum (pihak) yang memang dianggap bersalah. Proses dulu, baru kita buat pemulihan," ujarnya.
Menurut Thaher, proses rehabilitasi sarana dan prasarana yang rusak akiba terdampak kerusuhan akan dilaporkan kepada gubernur dan kementerian terkait. Namun, dia kembali menegaskan masyarakat lebih mementingkan agar proses hukum ditegakkan.
"Dan semua kalau diproses hukum, semuanya harus menerima itu. Jangan ada pihak-pihak lain mencampuri lagi masuk ke wilayah-wilayah itu," ujarnya.
Thaher pun memastikan, saat ini kondisi di wilayah konflik sudah aman dan kondusif. Aparat TNI dan Polri melakukan pengamanan di daerah tersebut.
"Sekarang ini kan ada kurang lebih 420-an personel TNI-Polri di sana," ucap Thaher.
Selain pengamanan, bupati berharap ada sosialisasi dari aparat kepolisian kepada masyarakat, terutama dua kampung yang bermasalah, yakni Kampung Bombay dan Elath.
"Supaya kalau memang ada yang salah, kriminal murni, ya proses dulu, baru kita bikin cara penyelesaian lainnya," ujarnya.
Sementara ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara telah mendata bangunan sekolah yang rusak akibat konflik yang terjadi pada 12 November 2022.
"Sebentar lagi mau ujian, jadi kita pasti bicara dengan masyarakatnya untuk kita pindahkan dulu sekolah ke tempat lain dan itu akan jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Mereka yang luka diobati, semua tanggung jawab pemerintah daerah," ucap dia.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Pol Andi Iskandar mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti.
"Masih pada tahap olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi-saksi," ujar Andi.
Peristiwa bentrok antarwarga di Kei Besar, Maluku Tenggara, pada 12 November 2022 mengakibatkan enam kendaraan roda dua terbakar di Ohoi Depur dan Wakatran dekat Ohoi Elat, lalu enam rumah warga Ohoi Depur, Wakatran, dan Wakol mengalami kerusakan, dua bangunan sekolah SMP dan SMA di Wakatran juga rusak, serta 22 rumah warga di Ohoi Ngurdu terbakar dan rusak berat.
Untuk korban luka-luka akibat terkena panah maupun sayatan benda tajam tercatat sebanyak 14 orang di Ohoi Bombay, Ngurdu satu orang, Ohoi Soinrat tujuh orang, Ohoi Watsin enam orang, dan Elat 22 orang.
Selain itu, dua anggota kepolisian juga mengalami luka terkena panah, yakni Matias Vavu, anggota Brimob BKO Yon C Pelopor Tual yang mengalami luka panah pada paha kiri, dan Surya Indra Lasmana, anggota Polsek Kei Besar yang mengalami luka panah pada pinggang sebelah kiri.
Sementara untuk dua korban jiwa masing-masing berasal dari Ohoi Bombay atas nama Tosy Urbanus Uluhayanan (28) yang meninggal dunia akibat terkena proyektil pada bagian tenggorokan dan satu warga lansia dari Ohoi Ngurdu bernama Daniel Kabinubun (62) yang meninggal akibat terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Warga Ohoi Elat dan Bombay sebelumnya juga sudah pernah terlibat bentrok pada 6 Oktober 2022 hingga mengakibatkan sebanyak 31 korban mengalami luka-luka.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait