Ilustrasi ayah bejat di Flores Timur NTT menyetubuhi anak kandung selama 3 tahun. (Foto: Ist)

FLORES TIMUR, iNews.id - Polisi menangkap ayah biadab di Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria berinisial BB tersebut berulang kali menyetubuhi anak kandung selama 3 tahun.

Kasat Reskrim Polres Flotim Lasarus MA La'a mengatakan, aksi bejat BB terhadap anak kandung berlangsung sejak pertengahan 2020 hingga April 2023. Kasus persetubuhan ini baru terungkap awal 2024. 

"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan untuk kepentingan pemeriksaan," ujar La'a, Kamis (8/2/2024). 

Menurutnya, aksi pelaku dilakukan di banyak tempat berbeda-beda. Selain di rumah mereka, dia kerap menyetubuhi anak kandungnya di dua lokasi pembuatan batu bata di wilayah tersebut.

Kasus ini akhirnya dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi pada 12 Januari 2024. Laporan diterima dengan nomor LP/B/05/I/2024/SPKT/Res Flotim/Polda NTT tentang dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak.

Selain menahan pelaku, polisi turut memeriksa 5 orang saksi serta korban dan menyita barang bukti. Polres Flores Timur sejauh ini telah menyerahkan berkas tahap satu kepada kejaksaan untuk segera mengadili pelaku di persidangan.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network