AMBON, iNews.id – Benteng Nieuw Victoria di Ambon, Provinsi Maluku akan direvitalisasi dan dialihkan statusnya ke Pemerintah Kota Ambon. Proses revitalisasi diminta tetap memperhatikan kaidah cagar budaya.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Arkerologi Maluku, Bambang Sugiyanto. Menurutnya jika tidak meperhatikan aturan penanganan cagar budaya, maka akan terjadi adalah degradasi fungsi atau kemerosotan nilai benteng.
"Benteng Nieuw Victoria merupakan sejarah panjang dan embrio kota Ambon, karena itu rencana revitalisasi dan alih status ke Pemerintah Kota Ambon harus sesuai kaidah cagar budaya, " katanya di Ambon, Jumat (24/4/2020).
Dia mengaku, Balai Arkeologi Maluku menyambut baik langkah revitalisasi benteng tersebut. Benteng ini menjadi perhatian terkait latar belakang sejarah dan kajian arkeologis.
Balar Maluku selaku UPTD kementerian pendidikan, akan memberikan data mengenai Benteng dan kaidah revitalisasi cagar budaya.
"Secara teknis revitalisasi benteng akan ditangani oleh Pemkot Ambon, tetapi kami berperan memberikan informasi dari hasil penelitian menyangkut bentuk, sejarah, informasi bangunan," katanya.
Bambang menyatakan, ada rambu-rambu yang harus dipahami bersama dalam pengelolaan Benteng Nieuw Victoria sebagai warisan budaya. Ini merupakan ranah Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
"Ada bagian benteng yang tidak semua dapat dibuka untuk umum untuk mempermudah pengawasan. Ini adalah tugas Pemkot Ambon, tetapi juga masuk dalam bidang atau ranah kerja Balai Arkeologi Maluku, karena itu kami merasa perlu untuk turut terlibat dalam upaya revitalisasi, " katanya.
Diakuinya, pengembangan cagar budaya berdasarkan Undang-Undang cagar budaya nomor 10 tahun 2011. Dengan pengalihan status ini maka masyarakat akan lebih leluasa mengenal benteng.
Balai Arkeologi Maluku, akan membantu dalam data sejarah, bentuk pengelolaan benteng, temasuk pembagian ruang.
"Benteng Nieuw Victoria ada areal yang ditempati fasilitas umum, nanti kita akan melihat seberapa besar kerusakannya, sehingga tinggal bagaimana mendesain, sesuai dengan kaidah pelestarian yakni mengembalikan ruangan benteng ke fungsi yang lama, " katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait