Polisi menangkan belasan preman dan juru parkir yang kerap memalak sopir angkot di kompleks terminal dan pasar Kota Ambon. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id – Operasi besar-besaran terhadap pelaku premanisme dilakukan jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. 

Hasilnya, sebanyak 13 preman dan juru parkir liar yang diduga memalak dan melakukan pungutan liar (pungli) di kompleks terminal dan Pasar Mardika Ambon ditangkap.

"Totalnya ada 13 orang yang diamankan saat operasi premanisme yang melibatkan Unit Opsnal dan Umnit Inafis Polresta Ambon dipimpin Ipda Hendrigo," kata Kasubag Humas Polresta, Ipda I Leatemia, di Ambon, Minggu (13/6/2021).

Menurut dia, operasi ini dilaksanakan menyusul instruksi Kapolri kepada seluruh polda di Indonesia untuk memberantas aksi premanisme.

Karena itu, sejak Jumat (11/6/2021) hingga saat ini, Satreskrim Polresta Ambon gencar melakukan operasi tersebut secara rutin dan telah mengamankan sedikitnya 13 orang pelaku.

Saat dilakukan operasi di kompleks terminal dan Pasar Mardika Ambon, polisi mendapati ada oknum warga yang melakukan aksi pungli atau pemalakan terhadap sopir-sopir angkot di dalam terminal.

Mereka yang diringkus adalah Ipl, FT, FM, MT, RT, ST, DES, PM, RY, SWT, HS, RS, dan YP.

Selanjutnya para preman tersebut diamankan dan diangkut menuju Mapolresta Ambon guna dilakukan pendataan serta diinterogasi oleh Unit Inafis.

Ternyata sebagian besar di antara mereka tidak memiliki identitas berupa KTP dan KK dan sebagian besar tidak memiliki pekerjaan tetap, sementara aksi pemalakan terhadap sopir angkot antara Rp1.000 hingga Rp2.000 per mobil angkot yang sedang mencari penumpang.

Kapolres Kepulauan Tanimbar, Maluku, AKBP Romy Adriansyah menjelaskan, patroli rutin terus dilakukan mengantisipasi munculnya aksi premanisme maupun kejahatan lainnya di masyarakat.

"Untuk wilayah Kepulauan Tanimbar, operasi premanismenya dilakukan dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan," ujar Kapolres.

Polres Kepulauan Tanimbar sebelumnya juga telah menangkap sejumlah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor saat polisi sedang melakukan patroli malam dan memergoki para pelaku beserta barang buktinya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network