AMBON, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku membentuk kelompok kerja pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pascaimunisasi (Pokja KIPI). Pokja ini akan bekerja mengawasi dan memantau warga pascavaksinasi.
“Pokja ini agar dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat. Tim pokja akan mengawasi warga pascapelaksanaan vaksinasi, guna mengantisipasi kemungkinan yang bisa terjadi, tetapi kita optimis semua akan berjalan dengan lancar,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (8/1/2021).
Dalam pelaksanaannya, vaksinasi secara nasional akan mulai 13 Januari 2021 dan dilanjutkan 14-15 Januari serentak di seluruh Indonesia termasuk di kota Ambon. Sasaran utama yakni tenaga kesehatan.
Pelaksanaannya dilakukan dalam empat tahapan. Tahap pertama dan kedua dimulai 14 Januari - April 2021. Tahap tiga dan empat akan dimulai 4 April 2021 sampai Maret 2022.
Tahap pertama diperuntukan bagi tenaga kesehatan dengan usia 18-59 tahun. Sementara tahap 2 mulai 22 Januari - April 2021 bagi instansi pemerintahan yang melakukan pelayanan publik.
"Tahap dua diperuntukkan bagi semua yang melaksanakan pelayanan publik, contohnya TNI/Polri, ASN, perbankan dan unsur BUMN, serta tokoh agama," ujarnya.
Di Ambon, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) sebanyak 22 puskesmas, tujuh rumah sakit dan satu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang akan melayani vaksinasi.
Wali Kota Richard mengajak seluruh aparatur Pemkot, pimpinan dan anggota DPRD bersama seluruh instansi untuk memberikan edukasi dan pencerahan bagi masyarakat yang antipati dan takut dengan keamanan vaksin.
"Mari bersama kita dukung program vaksinasi, demi upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kota Ambon," katanya.
Dia menambahkan meski sudah ada vaksin Covid, namun upaya pencehagan yang utama tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan Di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumuman.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait