Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)

AMBON, iNews.id – Aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak terlibat politik praktis dalam Pilkada Serentak 2020 9 Desember mendatang. Sudah menjadi keharusan bahwa setiap ASN harus bersikap netral.

"Saya meminta ASN haruslah tetap bersikap netral, dan perlu diingat bahwa sudah ada aturan tata pemerintahan yang disepakati dan itu sudah diatur dalam Undang-undang," kata anggota DPRD Maluku, Fauzan Alkatiri, Senin (2/11/2020).

Menurut dia, jika ASN tidak bersikap netral maka itu bukan saja berpengaruh pada calon kepala daerah, tetapi juga untuk pelayanan publik. Para penyelenggara pilkada serentak diminta untuk lebih meningkatkan pengawasannya.

“Kalau memang ditemukan ada oknum ASN yang berpolitik praktis, maka sudah semestinya dijatuhi sanksi tegas. Agar hal tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain,” katanya.

Dia berharap jangan sampai keterlibatan ASN, menyebabkan masyarakat menjadi terkotak-kotak. Maka dari itu, pelanggara tersebut harus dihindari.Selain itu juga ada fenomena baru saat pilkada, karena berbagai bantuan dari pemerintah kepada UMKM misalnya, dijadikan sebagai komoditi untuk menarik simpati masyarakat. Menurutnya, kasus seperti ini sudah terjadi pada beberapa kabupaten.

"Saat dilakukan pemberian bantuan pemerintah seperti itu, ternyata ada intervensi politik yang dimainkan. Seolah-olah bantuan itu datangnya dari calon kepala daerah yang sedang bertarung di pilkada, dimana praktik seperti ini biasanya dimainkan oleh oknum ASN," katanya.

Guna mencegah praktik seperti ini, dia meminta perhatian Gubernur Maluku, Murad Ismail agar melakukan pemantauan serta evaluasi agar ASN agar tidak berpolitik praktis.


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network