Pelaku saat diinterogasi oleh anggota kepolisian di Polsek Kampung Melayu, Polresta Bengkulu. (Foto: Antara/Anggi Mayasari)

BENGKULU, iNews.id - Anak di Kampung Melayu, Polresta Bengkulu, tega memukul kepala ibunya dengan kayu, Sabtu (17/9/2022). Akibat kejadian tersebut, korban bernisial YE (43) luka robek hingga 40 jahitan.

Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan pelaku berinisial VA (19). Dia tangkap di kediamannya di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu.

"Memang benar pelaku VA ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri," kata Sugiharto, Sabtu (17/9/2022).

Dia menjelaskan, pelaku melakukan pemukulan terhadap ibunya menggunakan kayu di bagian kepala. Korban mengalami luka robek jahitan di kepala sebanyak 40 jahitan.

Kronologis kejadian tersebut bermula ketika pelaku sedang makan. Tanpa sebab yang jelas, seketika korban dipukul di bagian kepala dengan kayu. Atas kejadian tersebut hingga saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Saat ini pelaku masih berada di Polsek Kampung Melayu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara lima tahun.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network