AMBON, iNews.id - Penemuan mayat bayi menggemparkan warga di pesisir Pantai Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Selasa (30/5/2023) sore pukul 17.00 WIT. Polisi sedang menyelidiki pelaku yang membuang bayi.
"Pengusutan dilakukan setelah adanya laporan warga yang menemukan jasad bayi tanpa identitas berjenis kelamin laki-laki yang masih lengkap dengan tali pusar atau ari-ari," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janet Luhukay.
Dia mengatakan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh Marfin Manuputty (13), remaja yang sedang bermain di sekitar Pantai Galala bersama empat rekannya.
Saat mencari ikan di perairan dangkal, dia melihat mayat bayi tersebut mengapung dan memberitahukan kepada empat rekannya. Mereka kemudian melaporkan penemuan mayat bayi itu ke warga.
Sekitar pukul 18.40 WIT, anggota Polsek Sirimau bersama Unit PRC Samapta Polda Maluku tiba di lokasi untuk olah TKP. Mayat bayi selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Tantui Ambon.
"Dari hasil pemeriksaan visum luar oleh dr Joe Go diketahui kalau bayi tersebut baru dilahirkan dan belum sampai satu hari. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh jenazah," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait