AMBON, iNews.id - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IX /Ambon mengirimkan 19 personelnya. Mereka diperintahkan untuk menjaga dan mengamankan sejumlah pulau terluar dan wilayah perbatasan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
"Sebanyak 19 personel akan bertugas mengamankan wilayah perbatasan MBD dengan negara tetangga Timor Leste," kata Komandan Lantamal IX /Ambon Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, Minggu (26/9/2021).
Said mengatakan, ke-19 personel Lantamal Ambon yang telah dilepas keberangkatannya pada Jumat (24/9/2021) tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pulau Terluar (Pam Puter) Maluku Barat Daya VII Tahun 2021.
"Mereka akan bertugas selama satu tahun di wilayah itu. Mereka akan ditempatkan di pos pengamanan perbatasan di Pulau Moa, Letti, Kisar, Wetar, Lirang, dan Pulau Romang," kata dia.
Menurutnya, daerah perbatasan memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar, serta merupakan wilayah sangat strategis bagi pertahanan dan keamanan negara.
"Oleh karena itu, kami berkewajiban mengamankan dan menjaga seluruh wilayah terluar sebagai beranda negara dari ancaman dan gangguan yang dapat terjadi sewaktu-waktu," katanya.
Pengamanan pulau terluar di Provinsi Maluku tidak hanya di Maluku Barat Daya yang berbatasan dengan Timor Leste, tetapi juga Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kepulauan Aru yang berbatasan dengan Australia.
Menurutnya, penugasan tersebut berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyatakan TNI AL bertugas menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional, sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait