Ratusan liter minuman keras jenis sopi dimusnahkan dengan cara dibuang ke laut di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Minggu (8/8/2021). (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id - Polsek Pelabuhan Yos Sudaso Ambon memusnahkan 260 liter minuman keras (miras) tradisional. Miras jenis sopi itu akan diangkut dengan KM Dobonsolo menuju Sorong.

"Polisi menemukan ratusan liter miras tradisional tersebut saat memeriksa barang bawaan yang diangkut tiga orang buruh pelabuhan," ujar Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Lease, Ipda Leatemia, Minggu (8/8/2021).

Dia mengatakan, miras ratusan liter itu diangkut tiga kuli bongkar muat. Ketiganya tidak mengetahui kalau barang yang diangkut yakni miras jenis sopi.

Miras tersebut berada dalam plastik putih panjang yang dikemas rapi dalam karton. Total ada 48 plastik putih ukuran 5 litar, tiga jeriken 5 liter, dan lima botol plastik 1 liter.

"KM Dobonsolo baru tiba dari Bau-Bau dan rencananya akan melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Sorong," ujarnya.

Dia mengatakan, polisi akan memeriksa setiap kapal yang merapat termasuk barang bawaan yang diangkut. Para buruh angkut tersebut selanjutnya diimbau agar teliti sebelum menerima pekerjaan mengangkut barang ke kapal.

"Buruh bagasi harus lebih teliti agar tidak membawa barang bawaan milik penumpang yang dianggap terlarang," katanya.

Ratusan miras sopi itu dimusnahkan Polsek Pelabuhan Yos Sudarso dengan cara dibuang ke laut.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network