Dua pelaku perburuan liar di Kawasan Taman Nasional Manusela (KTNM) Pulau Seram, Provinsi Maluku. (Foto: Antara)

AMBON, iNews.id – Dua orang tertangkap tangan tengah melakukan perburuan liar di Kawasan Taman Nasional Manusela (KTNM) Pulau Seram, Provinsi Maluku. Barang bukti yang disita yakni bangkai kuskus putih, dua senapan angin, peluru, senter dan tas. 

"Dua warga ditangkap aparat gabungan saat melakukan aktivitas perburuan liar di Begeri Lesluru, Waipia, Kabupaten Maluku Tengah," kata Kepala Balai Taman Nasional Manusela (TNM), Ivan Yusfi Noor, Senin (29/3/2021).

Keduanya ditangkap di Jalan Nasional Trans Seram, Sabtu (27/3/2021) dini hari pukul 02.30 WIT. Penangkapan warga yang melakukan perburuan liar ini merupakan yang kelima kalinya. Para pelaku yang diamankan selama ini berasal dari masyarakat Waipia atau berdomisili di sekitar kawasan TNM.

Sejauh ini, pihaknya telah mengimbau masyarakat maupun para pelaku perburuan yang diamankan agar tidak berburu hewan di dalam TNM. Sayang tetapi imbauan tidak diindahkan dan perburuan masih dilakukan.

"Kasus perburuan liar ini akan masuk hukum dengan bantuan penyidik dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian LHK," katanya.

Proses hukum lanjutnya, dilakukan untuk memberikan efek jera dan peringatan terhadap pelaku-pelaku perburuan liar. Dia berharap, masyarakat tidak berani lagi melakukan perburuan di dalam TNM. 


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network