Direktur Polairud Polda Malut Kombes Pol Mugi Sekar Jaya. (ANTARA/Abdul Fatah)

TERNATE, iNews.id - Dua pelaku penangkap ikan menggunakan bahan peledak diamankan anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara (Malut). Mereka ditangkap saat menggunakan bom ikan di kawasan perairan Kabupaten Halmahera Selatan.

Direktur Polairud Polda Malut Kombes Pol Mugi Sekar Jaya melalui Kasubdit Gakkum Polairud Polda Malut AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, identitas kedua pelaku masing-masing berinisial SJ (34) dan SM (39). Keduanya warga Desa Nang, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan.

"Mereka ditangkap anggota Markas Unit Polairud Bacan di perairan Tanjung Topa," ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Menurutnya, kedua pelaku tertangkap tangan melakukan kegiatan menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam melakukan aktivitas penangkapan ikan tersebut.

"Dua unit perahu ketinting dan mesinnya, kemudian ada empat buah bom yang dikemas dalam botol juga ada masker selam dan buah salapa (serok ikan) serta bungkusan korek api yang dikemas dalam kantong plastik," kata Aditya.

Saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan untuk kepentingan proses penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 1 Ayat (1) dan (3) Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 84 Ayat UU Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 Jo Pasal 53 Ayat (1) KHUPidana.

Dia mengimbau kepada masyarakat maupun nelayan agar tidak menggunakan bom saat menangkap ikan. Sebab hal ini bisa merusak ekosistem laut dan kelangsungan mata pencarian nelayan lainnya.

"Khusus masyarakat nelayan agar jangan menggunakan bom ikan dalam melakukan penangkapan ikan karena itu merupakan sebuah pelanggaran pidana. Selain itu merugikan lingkungan dan menimbulkan kerugian pendapatan bagi nelayan, merusak ekosistem terumbu karang dan sebagainya," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network