AMBON, iNews.id - Sebanyak 18.000 pelaku usaha kecil dan mikro di Kota Ambon, Maluku akan menerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021. Masing-masing akan menerima hibah sebesar Rp1,2 juta.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Marthen Kailuhu mengatakan, pihaknya telah mengajukan sebanyak 30.000 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, 18.000 telah terverifikasi menerima BPUM.
“Dana bantuan modal tersebut ditransfer langsung ke rekening penerima dari bank yang ditunjuk pemerintah,” katanya, Rabu (14/4/2021).
Proses pembayaran dilakukan setiap hari di bank yang ditunjuk. Program ini merupakan salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro di tengah pandemi Covid-19.
Dia menegakan, penerima tidak perlu khawatir untuk mengembalikan uang tersebut karena ini sifatnya hibah.
"Pelaku usaha yang menerima bantuan akan menerima pesan singkat berupa SMS dari bank penyalur. Setelah itu, pelaku usaha dapat langsung melakukan pengungkit di bank penyalur. Usai pengungkit, proses pencairan dana bantuan yang dilakukan pelaku usaha dan bank penyalur," katanya.
Dokumen yang disyaratkan yakni foto kopi e-KTP, rekening bank, izin usaha dan foto tempat produksi, serta pernyataan surat pernyataan tanggung jawab mutlak.
"Syarat lainnya, pemohon bukan seorang ASN / TNI / Polri atau pensiunan ASN / TNI / Polri. Juga, belum pernah mengambil kredit dari bank. Jika sedang mengambil kredit di bank, maka tidak bisa mendapatkan bantuan ini," kata Marthen.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait