KUPANG, iNews.id - Sebanyak 13 warga negara Asing (WNA) asal Irak terdampar di perairan Rote Ndao saat hendak berlayar ke Australia. Keberadaan mereka kini sudah didata tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami sudah koordinasi dan pagi tadi tim sudah berangkat ke Rote Ndao untuk mendata sejumlah WNA Irak," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, Kamis (15/12/2022).
Marciana mengatakan, tim yang ditugaskan berasal dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Rumah Detensi Imigrasi Kupang dan unsur Divisi Keimigrasian.
"Tugas tim melakukan penelitian, pengumpulan bahan dan keterangan serta memeriksa awal dari aspek keimigrasian. Baik terhadap 13 WNA maupun tiga ABK (anak buah kapal) temuan, secara terkoordinasi dengan Polres Rote Ndao," katanya.
Terkait rencana pemindahan 13 WNA ke Kupang, Marciana menyebut pihaknya masih berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan awal terlebih dahulu.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Intelkam, Penindakan dan Keamanan Kantor Imigrasi Kupang Adi Rasyid mengatakan, pihaknya sudah bertolak ke Kabupaten Rote Ndao untuk memeriksa temuan kapal berisi belasan WNA tersebut.
"Tadi pagi kami sudah berangkat ke Rote Ndao, sekarang lagi dalam perjalanan untuk proses pendataan," kata Adi Rasyid.
Dia juga belum dapat memastikan kapan 13 WNA asal Irak itu dibawa ke Kupang, tepatnya ke rumah detensi.
Sebelumnya, petugas Polres Rote Ndao menangkap 13 imigran gelap yang diduga berasal dari Irak di Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT, Rabu (14/12/2022) malam.
Selain 13 WNA, polisi juga menahan tiga ABK yang membawa mereka menyeberang ke Australia. Belasan WNA itu ditolak masuk ke Indonesia karena masuk ke secara ilegal.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait