Seorang warga berdiri di dalam rumahnya yang rusak berat akibat longsor di daerah Jembatan Air Besar, Desa Holong, Kota Ambon, Maluku, Selasa (13/7/2021). Ambon dan tiga kabupaten di Maluku berstatus darurat bencana. Foto: Antara

AMBON, iNews.id - Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan status darurat bencana alam pada empat dari 11 kabupaten/kota. Empat wilayah tersebut yakni, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Pulau Buru dan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Maluku, Hendri Far-Far, mengatakan, penetapan empat daerah darurat bencana berdasarkan SK Gubernur Maluku, Murad Ismail. Penetapan ini menindaklanjuti laporan BPBD masing-masing kabupaten/kota dan keputusan darurat bencana dari masing-masing kepala daerah.

"Penetapan status darurat bencana di empat kabupaten/kota  mulai berlaku sejak 13 Juli 2021," kata Hendri, Kamis (15/7/2021).

Penetapan status darurat bencana di empat daerah itu juga ditindaklanjuti dengan membentuk pos komando yang berpusat di lantai 6 kantor Gubernur Maluku. Instansi teknis terkait termasuk TNI-Polri tergabung dalam pos komando.

"Tugas posko utama untuk mengoordinasikan dan mengerahkan semua sumber daya, baik personel, peralatan yang dimiliki serta anggaran untuk menanggulangi bencana yang terjadi," kata Hendri.

Gubernur Maluku sebagai penanggung jawab posko juga akan melaporkan berbagai kerusakan yang terjadi akibat bencana longsor dan banjir yang terjadi di tiga kabupaten dan Kota Ambon kepada BNPB, Mendagri, Menkeu dan Menteri PPN/Kepala Bapennas. Setelah itu Gubernur mengajukan permohonan penanganan kerusakan.

Sejauh ini, ujar Hendri, kerusakan akibat bencana banjir dan longsor baru terdata dari Kota Ambon serta kecamatan Leihitu dan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Sedangkan daerah lain masih proses pendataan BPBD setempat.

"Kami mengimbau masyarakat terutama yang tinggal di bantaran sungai dan pinggiran tebing untuk mewaspadai potensi longsor dan banjir yang berpotensi terjadi setiap saat, karena berdasarkan laporan BMKG cuaca ekstrem di Maluku diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2021," ujarnya.


Editor : Erwin C Sihombing

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network